Sabtu, 30 Juli 2016

Sejarah Terbentuknya Kecamatan Pinolosian




SEJARAH SINGKAT KECAMATAN PINOLOSIAN

                A. Sejarah Kecamatan Pinolosian
         Kecamatan Pinolosian pada awalnya adalah sebuah desa yaitu desa Pinolosian. Desa Pinolosian pada awalnya di pimpin oleh Mamuasa Mokoagow selaku sangadi atau kepala desa yang pertama.
Asal mula  penamaan Kecamatan Pinolosian tidak terlepas dari orang-orang pada zaman dahulu yang melakukan perjalanan kehulu sungai tepatnya di hulu sungai Pinolosian kemudain mereka menemukan batok kepala bogani (orang perkasa) yang terdapat emas di dalamnya merekapun membela batok kepala tersebut pembelahan batok kepala bogani ini jika di artikan pada bahasa Mongondow asli yaitu Losian kon ulu bogani dan kata Pinolosian pun di ambil dari dua kata yang di paduka menjadi satu kata yaitu Pino atau kata bantu kata kerja (melakukan) dan Losian (pembelahan sehingganya dengan adanya peristiwa ini diambilah kata Pinolosian membela atau pembelahan untuk menamai Sebuah desa yaitu desa Pinolosian. 
Asal muasal penduduk asli Kecamatan Pinolosian:
Peristiwa penamaan desa Pinolosian yang hingga kini sudah menjadi kecamatan Pinolosian  juga tidak terlepas dari kedatangan orang-orang yang di aggap nenek moyang dari orang-orang Pinolosian yang datang sekitar tahun 1916  yang seiringan dengan peristiwa penamaan Pinolosian. Sehingga  di yakini asal muasal penduduk Kecamatan Pinolosian yaitu berasal dari Kopandakan, Motoboy dan Poyowa yang datang dengan tujuan membuat garam secara gotong royong hal ini sangat di mungkinkan karena dengan melihat letak geografis Kecamatan Pinolosian yang merupakan daerah pesisir dari sisnilah prinsip Mododuluan mulai dikenal. 
            Kecamatan Pinolosian adalah Kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang berpusat pemerintahan di desa Pinolosian. Kecamatan Pinolosian di bentuk pada tahun 1954 yang di pimpin oleh seorang Widanaw atau pembantu untuk melaksanakan pemerintahan daerah kecamatan pada saat itu pergantian pemerintahan seorang Widanaw (camat) tidak menentu karena di tentukan oleh kuasa penuh seorang Mayor Kadatu atau yang kita kenal saat ini adalah seorang bupati. Camat yang pertama memimpin pemerintahan Di Kecamatan Pinolosian adalah Kaka Mokoagow, dan selanjutnya I. Dilapanga, I.H Mooduto, Mirsa Mala BA, S. Lomban, BA, N.M Renti ,BA, M N Paputungan, BA, Drs A.M Djangkarang,  Drs Mamonto Karim, Drs. S Paputungan, Wahid Damopolii, BA, Drs Ferri Sugeha, Drs.R.Mamonto, Drs. Indra Damopolii,  Maxi Limbat, SP, Syamsir Paputungan, Sm.H,.Arsalan Makalalag, S.Pd, MM. Abdillah Gonibala, S.STP hingga saat ini sudah terjadi sebanyak 19 kali Pergantian pemerintahan hingga yang memegang pemerintahan saat ini adalah Sumitro Paidiko SE
Kecamatan Pinolosian pada awalnya hanyalah 12 Desa yaitu desa Linawan, Nunuk, Pinolosian, Kombot, Lungkap, Mataindo, Torosik, Tobayagan,Motandoi, Dumagin A, Dumagin B dan Onggunoi dan Kemudian pada tahun 1980 ditambah 1 ( satu ) Desa yaitu Desa Ilomata sehingga menjadi 13 Desa dan pada Tahun 1984 terjadi Trasnmigrasi di kecamatan Pinolosian yaitu Trasnmigrasi Torosik (Desa Adow) dan Trasnmigrasi Onggunoi (Desa Dayow) sehingga menjadi 15 Desa kemudian pada Tahun 1994 ketambahan 2 (dua) Desa yaitu Desa Modisi dan Posilagon sehingga menjadi 17 Desa kemudian di mekarkan pada tahun 2001 menjadi 18 desa yaitu ditambah 1 (satu)  Desa  yaitu Desa Deaga. Pada Januari 2005 terjadi pemekaran Kecamatan yaitu Kecamatan Pinolosian Timur yang dipimpin oleh Camat H.T Podomi, S.Pd dengan jumlah Desa 7 yaitu Motandoi, Dumagin A, Dumagin B Onggunoi, Modisi ,Posilagon Desa Dayow sehingga Kecamatan Pinolosian  kurang  11 Desa yaitu  Desa Linawan, Nunuk, Ilomata ,Pinolosian, Kombot, Lungkap,Mataindo, Torosik, Adow, Tobayagan, dan  Desa Deaga dan pada Tahun 2006 terjadi lagi pemekaran Kecamatan yaitu Kecamatan Pinolosian Tengah yang dipimpin oleh Sudirli Mokoginta,  dengan jumlah Desa 5 Desa sehingga Kecamatan Pinolosian kurang 6 Desa kemudian  Pada Tahun 2007 terjadi pemekaran Desa yaitu 3 desa masing-masing Linawan 1, Pinolosian Selatan, dan Tolotoyon dan pada tahun 2012 terjadi lagi pemekaran desa yaitu desa Kombot Timur, hingga Kecamatan Pinolosian  semuanya menjadi 10 desa Definitif
A.  Dasar Hukum (Berdasarkan Peraturan Daerah)

Kantor Kecamatan Pinolosian Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan berdasarkan Peraturan Daerah Perda Kab. Bol-sel No. 09 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan tata kerja Kecamatan


    B.     Keadaan Geografis

Luas wilayah Kecamatan Pinolosian 285,94  Km2 dengan posisi daratan terletak di ketinggian 50 meter dari permukaan Laut Maluku dan secara geografis Kecamatan Pinolosian sebelah Timur berbatasan langsung dengan Kecamatan Pinolosian Tengah sebelah Utara berbatasan Kecamatan Dumoga dan Lolayan sebelah Selatan berbatasan dengan Laut Maluku, dan sebelah Barat berbatasan langsung dengan Kecamatan Bolaang Uki. Kondisi fisik  yang memiliki iklim tropis, suhu 20°C - 32°C dengan curah hujan rata-rata 1500Mn. Sementara itu jumlah hari curah hujan rata-rata sebanyak 95 hari.



C.    Penduduk

Masyarakat Pinolosian adalah masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai etnik yaitu, etnik Mongondow merupakan etnik mayoriotas, dan etnik minoritas seperti Gorontalo yang tersebar di 2 desa kecamatan Pinolosian yaitu desa Linawan, desa Ilomata, dan, selain etnik Gorontalo ada juga etnik Minahasa, Sanger, Bali, Bugis, dan jawa yang tersebar secara merata di kecamatan Pinolosian. Kecamatan Pinolosian masyarakatnya menganut tiga kepercayaan yaitu agama Islam selaku agama Mayoritas, dan minoritas agama Kristen dan agama Hindu.

    D.    Pendidikan

Sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah sehingga harus berupaya menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan pendidikan agar masyarakat mendapatkan pendidikan, walaupun di hadapkan dengan bebagai masalah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan dan menjangkau penduduk semua usia sekolah pemerintah terus berupaya mencari trobosan terhadap bebagai hal yang berkaitan dengan bidang pendidikan. Untuk sarana pendidikan wilayah Kecamatan Pinolosian yaitu  terdapat 6 bangunan TK swasta, SD Negeri 9 bangunan, SMP Negeri 2 bangunan, SMP swasta 1 bangunan, dan 1 bangunan untuk SLTA Negeri

   E.     Agama

Jumlah pendudk berdasarkan agama dapat terlihat di kecamatn pinolosian yaitu dengan agama Islam berada di urutan pertama serta, kedua agama Kristen serta yang terakhir adalah agama Hindu dengan prensentasi Islam 10.220 kedua Kristen 107, dan posisi terahir Agama Hindu 8 jiwa. Dengan tempat peribadatan seperti mesjid dengan jumlah 10 bagunan, Mushola 3 bangunan dan Gereja 2 bagunan sehingga tempat ibadah yang ada di Kecamatan Pinolosian menjadi 15 tempat ibadah

F.     Bidang Pertanian dan Perkebunan

Diwilayah Kecamatan Pinolosian memiliki 2 lokasi perkebunan yaitu PT. Perkebunan Tolotoyon bergerak dibidang perkebunan Kelapa dengan luas lokasi 72,58 Ha, dan PT. Kawanua Kahuripan Pantera (KKP) bergerak dibidang Perkebunan Cingkeh dengan luas lokasi 312 Ha.
Luas Sawah Kecamatan Pinolosian 340 Ha, dan Jumlah Kelompok Tani dan Nelayan 60 Kelompok yang tersebar di 10 Desa se Kecamatan Pinolosian dengan Hasil Produksi Padi 16.000 Ton / Tahun (Gabah Kering Panen) dan Produksi Jagung 24 Ton / Tahun.

  G.    Maksud dan Tujuan

Megevaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan dalam upaya peningkatan kinerja dalam mendukung Pencapaian tujuan Penyelenggaraan Otonomi Daerah berdasarkan prinsip tata pemerintahan yang baik.


BAB II
URUSAN DESENTRALISASI

A.    Prioritas Urusan Wajib yang dilaksanakan
1.      Program dan Kegiatan
a.       Program Perencanaan Pembangunan Daerah
1)      Kegiatan Musrembang Kecamatan
b.      Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
1)      Pembangunan Gedung Kantor Camat dan Balai Pertemuan Umum Kecamatan Pinolosian
2)      Pengadaan Kendaraan Dinas Roda Dua
3)      Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor
4)      Pengadaan peralatan Gedung Kantor
5)      Pemeliharan Kebersihan Gedung Kantor
6)      Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional
7)      Pemeliharaan  Gedung Kantor
8)      Pengadaan Pakaian Dinas
c.       Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
1)   Penyelenggaraan Administrasi dan Penunjang Operasional Perkantoran

2.      Tingkat Pelayanan Standar Minimal Kantor Kecamatan Minimal mencapai  97,24%
3.      Kantor Kecamatan Pinolosian adalah satuan Kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang melaksanakan urusan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan dalam wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang dipimpin oleh seorang Camat dibantu oleh sekretaris Kecamatan, 2 (dua) Kasubag masing –masing yaitu  Kasubag Program dan Keuangan  Kasubag Kepegawaian serta 5(lima) Kepala Seksi.
4.      Jumlah Pegawai Kantor Kecamatan Pinolosian  terdiri dari:
a.       PNS                 : 17 Orang
b.      Pendidikan     
1)      S2        : 1 Orang
2)      S1        : 3 Orang
3)      SMA   : 11 Orang
4)      SMP    : 1 Orang
c.       Pangkat/Golongan
1)      Pembina/IVa                           : 1 Orang
2)      Penata Muda Tkt 1/ IIIb         : 5 Orang
3)      Pengatur/IIc                            : 2 Orang
4)      Pengatur Muda Tkt 1/IIb        : 3 Orang
5)      Pengatur Muda / IIa                : 4 Orang
6)      Juru / Ic                                   : 1 Orang


d.      Pejabat Struktural       : 6 Orang
Pejabat Funsional        : 12 Orang

5.      Alokasi Anggaran Kantor Kecamatan Pinolosian Tahun 2015 sebesar  Rp.1.799.355.500,- (Satu Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Lima Puluh Lima Ribu Lima Ratus Rupiah), Capaian dan Realisasi Anggaran Program dan Kegiatan

F. Asal Usul Masyarakat Pinolosian
         Pengkajian melalui perjalanan sejarah asal usul masyarakat Pinolosian sebenarnya di mulai pada abad XV dimana kelompok yang dipimpin oleh para Bogani-bogani atau orang di percayakan sebagai kapala kelompok yang menyebar ke seluruh wilayah Bolaang Mongondow dengan membentuk pemukiman baru yang mereka sebut dengan totabuan. Namun Totabuan yang mereka duduki lama kelamaan ditinggalkan untuk kembali mencari totabuan Mobagu atau pemukiman baru. Beberapa totabuan baru yang terkenal adalah : 
a) Totabuan Tudu In Yagat (Kecamatan Pasi) yang dikepalai Bogani suami istri Lingkit dan Bai Budia
b) Totabuan Tudu In Pasi (dikecamatan pasi sekarang) yang dikepalai oleh Bogani Damuluo dan Bogani Mongayow
c) Totabuan Tudu In Punsion dan Tudu In Baqid (dikecamatan pasi sekarang) yang dikepalai Bogani Molotong dan Bogani Binongkuyu.
d)  Totabuan Tudu In Polian (dikecamatan Lolayan sekarang) yang dikepalai Bogani Rondong Bakiki, Bogani Bingkiloi  dan Bogani Mogedeg.
e) Totabuan Tudu In Babo (dikecamatan santong bolang sekarang) yang dikepalai Bogani Damonegang.
f) Totabuan Dumoga Moroben dan tudu In Bumbungon (dikecamatan dumoga sekarang) yang dikepalai Bogani Manggopa Kilat dan Bogani suami istri Amalie dan Inalie.
g)  Totabuan Kotabunan (dikecamatan Kotabuanan Sekarang)  yang dikepalai Bogani perempuan Inde Dou
            Disamping itu bogani lainnya hingga sampai kedaratan Pinolosian, Bintauna, Lolak Poigar dan kini sudah sudah meyebar secara rata di Setiap Pelosok Bolaang Mongondow.

BAB IV
P E N U T U P

Dengan dilandasi oleh rasa tanggung jawab dan kerja sama sebagai satu unit kerja yang secara managerial berada dalam sistem hirarki tugas pokok dan fungsi dimana dapat kami paparkan secara jelas bahwa kerja sama dan rasa tanggung jawab belum merupakan mutu dari suatu hasil pekerjaan akan tetapi harus didukung oleh kemampuan profesionalisme sehingga lahirlah etos kerja yang baik, maka hasilnya akan baik pula.
Kami menyadari bahwa dalam laporan ini masih banyak kekurangan, baik makna penggunaan tata bahasa, rincian secara formatif maupun konsepsi dasar secara keseluruhan, semua itu harus didukung oleh kemampuan intelektual, hal tersebut dapat tercapai melalui diklat ataupun pembinaan khusus dalam pekerjaannya selain pendidikan formal dalam meningkatkan kualitas individualisme maupun kerja sama tim dalam unit kerja.
Untuk itu sebagai kesimpulan dan harapan agar seseorang dapat ditempatkan dalam bidang keahliannya, apabila hal ini dapat terwujud maka seluruh seksi, bidang dan bagian akan berjalan secara prima sehingga dapat mencapai hasil kerja yang maksimal.
Selanjutnya sebagai saran, apabila bidang, jabatan yang diduduki oleh yang bukan ahlinya akan menghambat pelaksanaan tugas disetiap bidang pekerjaan dan selanjutnya menjadi beban / tunggakan pekerjaan pada institusi yang bersangkutan

SUMBER
Updating 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar